Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpasang di Kantor DPRD Provinsi Bali mulai beroperasi pada tahun 2021 dan memiliki kapasitas total sebesar 25 kWp dengan sistem on-grid. Secara teknis, PLTS ini terdiri dari 76 modul surya tipe Len225-72 M. Setiap modul memiliki kapasitas 225 Wp. Modul surya ini sudah teruji dan memenuhi standar internasional, terbukti dengan adanya lisensi SNI (Standar Nasional Indonesia), IEC (International Electrotechnical Commission), dan ISO (International Organization for Standardization). Hal ini menunjukkan kualitas dan kehandalan modul surya yang digunakan. Selain modul surya, inverter yang digunakan adalah tipe Growatt MID 20KTL3-X, kapasitas 20 kW dan telah bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) dan IEC (International Electrotechnical Commission), yang menjamin kinerja dan keandalannya. PLTS ini dilengkapi dengan sistem monitoring yang memungkinkan pemantauan kinerja secara online. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi ShinePhone, yang dapat diakses melalui jaringan internet. Namun, sistem monitoring saat ini tidak lagi digunakan karena keterbatasan anggaran.

Proyek pembangunan PLTS ini dilaksanakan oleh PT. Surya Energi Indotama (SEI), sebuah perusahaan berpengalaman dalam mengerjakan proyek energi terbarukan. SEI telah memiliki sertifikasi ISO 14001, yang merupakan standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML), serta ISO 45001, standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang sesuai dengan standar industri.

Konsumsi energi listrik dan biaya yang di kelaurkan Kantor DPRD Provinsi bali dapat dibandingkan antara sebelum dan setelah pemasangan PLTS on grid 25 kWp yakni pada rentang bulan yang sama yaitu Juni – Desember yang ditunjukkan.

Perbandingan Konsumsi Energi Listrik Pada Kantor DPRD Provinsi Bali Sebelum dan Setelah Pemasangan PLTS

Juli18,433 kWh14,664 kWh3,769 kWh
Agustus18,590 kWh15,182 kWh3,408 kWh
September16,772 kWh14,417 kWh2,355 kWh
Oktober17,936 kWh13,634 kWh4,302 kWh
November20,467 kWh13,215 kWh7,252 kWh
Desember17,358 kWh14,338 kWh3,020 kWh
Total109,556 kWh85,45 kWh24,106 kWh
Rata-rata per bulan18,259 kWh14,242 kWh4,018 kWh

Perbandingan Pengeluaran Pada Kantor DPRD Provinsi Bali Sebelum dan Setelah Pemasangan PLTS

BulanTahun 2020 (Rp)Tahun 2021 (Rp)Selisih (Rp)Persentase (%)
Juli27,061,04521,185,0815,875,96421.71
Agustus27,276,73521,933,4355,343,30019.59
September24,609,22020,828,2403,780,98015.36
Oktober25,912,13919,697,0406,215,09923.99
November29,568,67519,091,71110,476,96435.43
Desember25,077,10320,714,1094,362,99417.40
Total159,504,917123,449,61636,055,30122.60
Rata-rata26,584,15320,574,9366,009,21722

Dari tabel di atas, diketahui bahwa pemasangan PLTS pada Kantor DPRD Provinsi Bali memiliki dampak yang baik kepada Kantor DPRD itu sendiri, yang mana dari tabel di atas dapat diketahui bahwa terjadi pengurangan konsumsi energi listrik dan pengurangan pengeluaran tagihan listrik setelah dipasangkannya PLTS ditunjukan pada bulan November dengan pengurangan tertinggi konsumsi energi listrik mencapai 7,252 kWh dan bulan September  dengan pengurangan terendah konsumsi energi mencapai 2,355 kWh. Selain itu pada bulan November juga terjadi penghematan tagihan listrik tertinggi sebesar Rp.10,476,964 atau 35.43% dan bulan September terjadi penghematan tagihan listrik terendah sebesar Rp.3,780,980 atau 15.36%. Total pembayaran tagihan listrik yang harus dikeluarkan oleh Kantor DPRD Provinsi Bali pada tahun 2020 sebesar Rp. 159,504,917 sedangkan total pembayaran tagihan listrik yang harus dikeluarkan setelah pemanfaatan dari hasil produksi PLTS pada tahun 2021 sebesar Rp. 123,449,616, sehingga total penghematan tagihan listrik yang diperoleh sebesar Rp. 36,055,301 dengan persentase sebesar 22,60 %.

Keberlanjutan operasional PLTS ini terjamin melalui perawatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Perawatan ini mencakup pembersihan modul surya dan pemangkasan pohon yang menghalangi modul surya yang bertujuan untuk menjaga efektivitas penyerapan sinar matahari  dan pengecekan komponen lainnya dilakukan untuk mendeteksi potensi kerusakan atau degradasi, sehingga sistem dapat terus berfungsi dengan baik tanpa gangguan dan menjaga umur panjang sistem.

PLTS Kantor DPRD Provinsi Bali