Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terpasang di Kantor BAPPEDA Provinsi Bali mulai beroperasi pada tahun 2021 dan memiliki kapasitas total sebesar 25 kWp dengan sistem on-grid. Secara teknis, PLTS ini terdiri dari 76 modul surya tipe Len330-72 M. Setiap modul memiliki kapasitas 330 Wp, Modul surya ini sudah teruji dan memenuhi standar internasional, terbukti dengan adanya lisensi SNI (Standar Nasional Indonesia), IEC (International Electrotechnical Commission), dan ISO (International Organization for Standardization). Hal ini menunjukkan kualitas dan kehandalan modul surya yang digunakan. Selain modul surya, inverter yang digunakan adalah tipe Growatt MID 25KTL3-X, kapasitas 25 kW dan telah bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) dan IEC (International Electrotechnical Commission),  yang menjamin kinerja dan keandalannya. PLTS ini dilengkapi dengan sistem monitoring yang memungkinkan pemantauan kinerja secara online. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi ShinePhone, yang dapat diakses melalui jaringan internet. Namun, sistem monitoring saat ini tidak lagi digunakan karena keterbatasan anggaran.

Proyek pembangunan PLTS ini dilaksanakan oleh PT. Surya Energi Indotama (SEI), sebuah perusahaan berpengalaman dalam mengerjakan proyek energi terbarukan. SEI telah memiliki sertifikasi ISO 14001, yang merupakan standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML), serta ISO 45001, standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang sesuai dengan standar industri.

Konsumsi energi listrik dan biaya yang di kelaurkan Kantor BAPPEDA Provinsi bali dapat dibandingkan antara sebelum dan setelah pemasangan PLTS on grid 25 kWp yakni pada rentang bulan yang sama yaitu Juni – Desember yang ditunjukkan.

Perbandingan Konsumsi Energi Listrik Pada Kantor BAPPEDA Provinsi Bali Sebelum dan Setelah Pemasangan PLTS

BulanSebelum Terpasang PLTS (2020)Sesudah Terpasang PLTS (2021)Selisih
Agustus3,347 kWh1,660 kWh1,687 kWh
September3,483 kWh1,660 kWh1,823 kWh
Oktober4,000 kWh1,660 kWh2,340 kWh
November4,563 kWh1,660 kWh2,903 kWh
Desember3,866 kWh1,742 kWh2,118 kWh
Rata-rata per bulan3,841 kWh1,674 kWh2,167 kWh

Perbandingan Pengeluaran Pada Kantor BAPPEDA Provinsi Bali Sebelum dan Setelah Pemasangan PLTS

BulanTahun 2020 (Rp)Tahun 2021 (Rp)Selisih (Rp)Persentase (%)
Juli5,470,1512,398,2023,071,94956.16
Agustus4,834,8182,398,2022,436,61650.40
September5,031,4342,395,2022,633,23252.34
Oktober5,778,1322,395,2023,379,93058.50
November6,592,3872,398,2024,194,18563.62
Desember5,584,7082,516,6673,068,04154.94
Total144,92,67733,291,63018,798,95356.47
Rata-rata5,548,60524,179,463,130,65956

Dari tabel di atas, diketahui bahwa pemasangan PLTS pada Kantor BAPPEDA Provinsi Bali memiliki dampak yang baik kepada Kantor BAPPEDA itu sendiri, yang mana dari tabel di atas, dapat diketahui bahwa terjadi pengurangan konsumsi energi listrik dan pengurangan pengeluaran atau tagihan listrik setelah dipasangkannya PLTS ditunjukan pada bulan November dengan pengurangan tertinggi konsumsi energi listrik mencapai 2,903 kWh dan bulan Agustus dengan pengurangan terendah konsumsi energi mencapai 1,687 kWh. Selain itu pada bulan November juga terjadi penghematan tagihan listrik tertinggi sebesar Rp.4,194,185 atau 63.67% dan bulan Agustus terjadi penghematan tagihan listrik terendah sebesar Rp. 2,436,616 atau 50.46%. Total biaya yang harus dikeluarkan oleh Kantor BAPPEDA Provinsi Bali pada tahun 2020 adalah Rp. 144,92,677 sedangkan biaya yang harus dikeluarkan setelah pemanfaatan dari hasil produksi PLTS pada tahun 2021 sebesar Rp. 33,291,630. Dan berdasarkan pembayaran rekening listrik sebelum dan sesudah terpasangnya PLTS, sehingga total penghematan yang diperoleh sebesar Rp. 18,798,953 dengan persentase sebesar 56.47%

Keberlanjutan operasional PLTS ini terjamin melalui perawatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Perawatan ini mencakup pembersihan modul surya, yang bertujuan untuk menjaga efektivitas penyerapan sinar matahari  dan pengecekan komponen lainnya dilakukan untuk mendeteksi potensi kerusakan atau degradasi, sehingga sistem dapat terus berfungsi dengan baik tanpa gangguan dan menjaga umur panjang sistem.

 

PLTS Kantor BAPPEDA Provinsi Bali