Lokasi : Denpasar
Tahun Operasi : 2021
Daya : 30 kwp
Tipe Modul : –
Jenis PLTS : On – Grid
Jumlah Modul Surya : 90
Kapasitas Modul Surya : 330 Wp
Merk Modul Surya : Len330WP-72 M
Produksi Energi : –
Pemilik : Pemerintah
Lokasi Gmap :86JG+RCC, Jl. Cok Agung Tresna, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234
Dinas Perhubungan Provinsi Bali merupakan salah satu titik lokasi hibah PLTS on-grid melalui Kementrian ESDM RI yang terletak di Jl. Cok Agung Tresna, Dangin Puri Klod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali. PLTS ini memiliki kapasitas sebesar 30 kWp dan berjenis On-Grid yang berarti terhubung langsung dengan jaringan listrik PLN tanpa menggunakan baterai sebagai penyimpanan energi. Total daya PLN yang terpasang pada Dinas Perhubungan Provinsi Bali adalah 41,5 kVA dengan 90 modul surya dengan kapsitas masing masing sebesar 330 wp , 2 inverter dan 1 MDP.
PLTS Dinas Perhubungan Provinsi Bali mulai beroperasi dari tahun 2021 dan sampai saat ini masih beroperasi dengan baik dan hanya mengalami kerusakan pada MCB saja pada bulan April 2024 dan di perbaiki oleh staff kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali. PLTS pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali bisa awet selain karena PLTS yang masih tergolong baru staff Dishub Provinsi Bali juga melakukan pengecekan dan parawatan setiap 1 tahun sekali, adapun pengecekan dan perawatan rutin yang dilakukan adalah perawatan dan pengecekan rutin yang dilakukan seperti membersihkan modul surya, pemantauan kinerja PLTS beserta perangkat pendukungnya seperti inverter dan MDP, pemeriksaan kabel dan perawatan inverter. Apabila ada kerusakan yang tidak bisa ditangani oleh staff Kantor Dishub Provinsi Bali akan meminta bantuan kepada pihak ketiga atau orang yang ahli di bidang perbaikan PLTS, adapun alur pelaporan kerusakan berat PLTS di Kantor Dishub Provinsi Bali dimulai dari staff umum, kepala bidang lalu kepala dinas.



