Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan Surat Edaran No 5 Tahun 2022 yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, perusahaan swasta, pasar, dan masyarakat di Bali untuk memasang sistem PLTS Atap. Tujuannya adalah mendukung nilai-nilai lokal Sad Kerthi, mengurangi pemanasan global, melestarikan iklim, dan meringankan biaya energi masyarakat. Bangunan pemerintah dan komersial dengan luas lebih dari 500 meter persegi harus memasang PLTS Atap minimal 20% dari kapasitas listrik terpasang. PLTS dapat terhubung (on-grid) atau tidak terhubung (off-grid) dengan jaringan PLN. Gubernur juga mendorong pengembangan kompetensi dalam energi bersih di lembaga pendidikan dan memberikan penghargaan kepada pihak yang memanfaatkan teknologi energi bersih. Edaran ini mulai berlaku pada 7 Maret 2022.

Baca lebih lengkap di : NUSABALI.com – Gubernur Koster Keluarkan Surat Edaran PLTS Atap di Bali

Categories:

Tags:

5 Responses

  1. Alright, gotta say I’ve been giving 7kbets a whirl. It’s decent for a casual punt, you know? Nothing too fancy, but gets the job done. Give it a shot if you’re looking for a quick flutter. Check it out here: 7kbets

Leave a Reply to 888win2 Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *